Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapakan temuan berdasarkan beberapa alat bukti yang ditemukan.
Salah satu alat bukti yang ditemukan adalah surat yang dibuat oleh Mustopa NR pada 2 Januari 2022 silam.
"Memang dari alat-alat bukti yang ada, tulisan-tulisan tersebut, yang pertama, motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi,” ungkap Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa 2 Mei 2023.
Baca Juga: AP Hasanuddin, Peneliti BRIN Ditetapkan Sebagai Tersangka
Mustopa NR pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat ini diduga mencari pengakuan sebagai wakil nabi sejak 2018 dan melancarkan aksi diduga motif penembakan pada Selasa 2 Mei 2023.
Hal tersebut diungkap oleh Kombes Pol Hengki Haryadi, menurutnya pelaku akan melakukan tindak kekerasan bila tidak mendapat pengakuan.
“Jadi, sudah ada niat jahat dari tersangka ini sejak 2018. Yang mana yang bersangkutan, apabila tidak diakui (sebagai wakil nabi), maka akan melakukan tindak kekerasan terhadap pejabat-pejabat negara dan juga MUI,” tuturnya.***