Cara Terbaru Membuat SKCK Online 2023: Cek Syarat, Tahapan, dan Biayanya

Sunardi
Kamis 04 Mei 2023, 15:28 WIB
Tangkapan layar laman informasi tentang SKCK. (Sumber : skck.polri.go.id)

Tangkapan layar laman informasi tentang SKCK. (Sumber : skck.polri.go.id)

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

4. Dokumen Sidik Jari

5. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.


Tingkat Polres

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.

2. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

4. Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jari

5. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini