Cara Terbaru Membuat SKCK Online 2023: Cek Syarat, Tahapan, dan Biayanya

Sunardi
Kamis 04 Mei 2023, 15:28 WIB
Tangkapan layar laman informasi tentang SKCK. (Sumber : skck.polri.go.id)

Tangkapan layar laman informasi tentang SKCK. (Sumber : skck.polri.go.id)

Berikut adalah cara pendaftarannya:

1. Unduh aplikasi Super Apps Presisi

2. Daftar akun. Pendaftaran akun perlu menyiapkan foto KTP, foto wajah kanan, depan, kiri, foto dengan KTP, alamat sesuai KTP, dan NPWP bagi yang sudah memiliki.

3. Kemudian pilih menu SKCK

4. Pilih menu Ajukan SKCK

5. Baca ketentuan pembuatan SKCK online

6. Klik Mulai

7. Isi data, keperluan, dan alamat sesuai identitas KTP

8. Pilih metode pembayaran

9. Pilih "bayar"

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini